PEDOMAN - EVALUASI - SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA - PEMERINTAH Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2018 (286) : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa.
- UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.
1. Pelaksanaan SAKIP
2. Sistematika Penyusunan SAKIP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
- 16 hlm
|