Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2018

Standar Kompetensi Dan Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tentang standar kompetensi dan kualifikasi minimal pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa. Hal yang diatur yaitu Maksud dan Tujuan serta persyaratan Standar Kompetensi Dan Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Dan Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2018
Sumber
BD 2018 (280) : 10 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan