Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 59 (lima puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Desa; Penyusunan RPJM Desa; Penyusunan RKP Desa; Pemantauan Dan Pengawasan Perencanaan Pembangunan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat