reformasi birokrasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, diamanatkan kepada
pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian Road
Map Reformasi Birokrasi pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Tegal Nomor 34
Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 34 Tahun 2019 diubah.
- 49 hlm
|