Bantuan Keuangan Khusus
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Jepara Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa untuk Badan Usaha Milik Desa, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Kabupaten Jepara, maka perlu mengambil langkah-langkah yang tepat agar bantuan keuangan dapat diterima seluruh
desa pada tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peraturan Bupati tentang Petunjuk Tekreis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Jepara Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Jepara Tahun 2014 diubah.
- 5 halaman
|