Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 43 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kerangka Konseptual, Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan, Kebijakan Akuntansi Akun dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.43
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan