Pembentukan Badan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.297
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk peningkatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian oleh Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Jepara agar lebih efektif dan efien, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2008;
- Perauran Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam Pasal 4, disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2)a.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2014.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Jepara diubah.
- 5 halaman
|