Retribusi-Pemeriksaan-Alat-Pemadam-Kebakaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD. 2019/No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 avat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomer 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER/O4/MEN/1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 10 tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 11 tahun 2000; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2008; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011;
- Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
- Lamp XI
|