Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 43 Tahun 2014

Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Siginjai Pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Siginjai Pada Lintas Penyeberangan Jepara-Karimunjawa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Siginjai Pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
01 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2014
Tanggal Berlaku
01 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.303
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Muria Pada Lintas Penyeberangan Jepa.ra - Karimunjawa Kabupaten Jepara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan