Penetapan Tarif
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2014/NO.303
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Siginjai Pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran bahwa dalam rangka menunjang kelancaran beroperasinya Kapal Motor Penumpang Siginjai di Kabupaten Jepara pada Lintas Penyeberangan Jepara Karimunjawa atau sebaliknya agar dapat maksimal maka diperlukan biaya operasional yarg memadai; bahwa dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional Kapa! Motor Penumpang Siginjai di Kabupaten Jepara agar dapat melayani penumpang secara prima diperlukan suatu tarif dasar untuk setiap komponen penumpang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Siginjai Pada Lintas Penyeberangan Jepara-Karimunjawa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Siginjai Pada Lintas Penyeberangan Jepara-Karimunjawa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penumpang Muria Pada Lintas Penyeberangan Jepa.ra - Karimunjawa Kabupaten Jepara dicabut.
- 5 halaman
|