Rencana Kehutanan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2014/NO.343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2014- 2033
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan hutan di Kabupaten Jepara, perlu dilakukan secara terpadu dan terencana dengan mengacu pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional dan Rencana
Kehutanan Tingkat Provinsi Jawa Tengah bahwa dalam rangka pengelolaan hutan di Kabupaten Jepara, perlu dilakukan secara terpadu dan terencana dengan mengacu pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional dan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2014 - 2033;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut/II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut/II/2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/Menhut/II/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Arahan Rencana Kehutanan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 86 halaman
|