Tarif Dasar
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2014/NO.341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan Dan Perkotaan Kelas Ekonomi Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak serta dalam raagka menjamin kelangsungan upaya peningkatan mutu pelayanan penyelenggaraan algkutan penumparg umum perdesaan / perkotaan di Kabupaten Jepara, maka perlu menyesuaikan tarif angkutan penumpang umum perdesaan / perkotaan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyediajasa angkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 44 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tarif Agkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Perdesaan / Perkotaan Kabupaten Jepara dicabut.
- 5 halaman
|