Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 63 Tahun 2022

Tata Cara Pembagian, Penetapan Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Penghitunga Pembagian Dan Penetapan, Mekanisme Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 63 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
22 April 2022
Tanggal Pengundangan
22 April 2022
Tanggal Berlaku
22 April 2022
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 63
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 125 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan