Jaminan Kesehatan Nasional
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2014/NO.288
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undaag-Undalg Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undalg-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepa-ra Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Feraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 5a dan Pasal 5b. Perubahan ketentuan Pasal 6. Perubahan ketentuan Pasal 7. Perubahan ketentuan Pasal 9. Perubahan ketentuan Pasal 10.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
- Peraturan Bupati JepaJa Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas diubah.
- 12 halaman
|