Standar Biaya Dan Satuan Harga
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.275
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2015 agar berjalan lebih efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, perlu ditetapkan Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2015;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
- 5 halaman
|