Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 59 Tahun 2022

Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentangb Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Penghitungan, Pengalokasian, pengguanaan, Penyaluran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Tanggal Berlaku
20 April 2022
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 59
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan