Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Pengahsilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja, tambahan Pengahsilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi, Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja, Iuran Jaminan Kesehatan, Pengawasanm, Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi, Bentuk Format Formulif Dan Dokumen Tambahan Penghasilan Pegawai, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat