atas-kesepuluh-perubahan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 telah ditetapkan Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha;
b. Bahwa terdapat perubahan terhadap besaran tarif Retribusi Jasa Usaha pada Objek Pemakaian Kekayaan Daerah yaitu Tarif Babi Ras Bibit Jantan/Betina pada UPT. Pembibitan Ternak dan Produksi Pakan Temak pada Dinas Petemakan Provinsi Nusa Tenggara Timur karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga yang ada di masyarakat, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Nomor 78 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan kesepuluh atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
- Mengubah Ketentuan Lampiran III Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Nomor 78 Tahun 2021.
- 3 halaman; 3 halaman lampiran
|