Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2008

Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 37 (tiga puluh tujuh) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
19 November 2008
Tanggal Pengundangan
19 November 2008
Tanggal Berlaku
19 November 2008
Sumber
BD.2008/No. 30 Seri D
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 70 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Dumai No. 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Dumai

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan