Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 36 (tiga puluh enam) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat