Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2023

Pedoman Teknis Penegasan Batas Kecamatan di Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penegasan Batas Kecamatan; Tim Penegasan Batas Kecamatan; Penyelesaian Perselisihan Batas Kecamatan; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penegasan Batas Kecamatan di Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
18 April 2023
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Tanggal Berlaku
18 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.14, LL Kab. Sambas : 21 HLM
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 57 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan