Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; BAB III diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Di antara Bab III dan Bab IV disisipkan 3 (tiga) bab, yakni Bab IIIA, Bab IIIB dan Bab IIIC;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat