Bantuan Keuangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Jepara Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan desa melalui penyelengaraan Badan Usaha Milik Desa dan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa, maka perlu memberikan bantuan keuangan khusus pemerintah desa; bahwa agar bantuan keuangan khusus kepada
pemerintah desa untuk Badan Usaha Milk Desa dapat berhasilguna, maka diperlukan Petunjuk Teknis sebagai pedoman Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Jepara Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Keuangan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- 10 halaman
|