Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Persyaratan dan tata Cara Permohonan Izin Bab III Kewajiban Pemegang Izin Gangguan Bab IV Tata Cara Penerbitan Izin Gangguan Bab V Tdak Berlakunya Izin Bab VI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat