Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2022

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Tatat Kelola; Bab 6. Jabatan Fungsional; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 033
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 45 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Penyederhanaan Birokrasi
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan