Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2019

Penyelenggaraan Hotline Service Sistem Informasi Aduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran Hotline Service, Pelaksana, Persyaratan, Prinsip Layanan, Hotline Service Sikap, menu dan manfaatnya, Mekanisme, Monitoring dan evaluasi, dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hotline Service Sistem Informasi Aduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
106
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2019
Tanggal Berlaku
20 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.106
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM PERDATA
Halaman ini telah diakses 37 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan