Pedoman - Dana Alokasi Khusus
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Jepara Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraruran Menteri Kesehatan No 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan transport lokal bagi petugas kesehatan yang bersumber Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Bantuan Operasional Kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diatur penggunaan dan standar biaya Dana Alokasi Khusus (DAK] Non Fisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Jepara; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Kegiatan dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kesehatan Kabupaten Jepara Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
- 18 halaman
|