Pengelolaan Keuangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat berjalan dengan tertib, lancar, efisien, efektif, transparan dan akuntabel perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Mekanisme Pengelolaan Keuangan Pada Puskesmas Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pejabat Penelola BLUD
Bab III Pendapatan dan Biaya
Bab IV Pelaporan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
- 18 halaman
|