Rencana Pembangunan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Tujuan Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017
ABSTRAK: |
- bahwa guna pencapaian tujuan strategis daerah sebagai perwujudan dari visi dan misi kepala daerah terpilih sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017, perlu ditetapkannya indikator tujuan yang jelas dan terukur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Matrik Indikator Tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
- 9 halaman
|