Ketentuan Umum,Pelaksanaan Pemberian Kontribusi,Manfaat Kontribusi,Penghargaan,Pertanggungjawaban,Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat,Ketentuan Peralihan,Pasal 17 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat