Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas Belajar; Pemberian Beasiswa Tugas Belajar; Izin Belajar; Keterangan Peningkatan Pendidikan; Kewenangan; Pendayagunaan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat