Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 38 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA UTARA NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2023.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Perubahan RKPD ini menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. 2. Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menguraikan perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 38 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA UTARA NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2023.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Utara
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tobelo
Tanggal Penetapan
17 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2023
Tanggal Berlaku
17 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan