Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2023

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2023. pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS serta dasar penyusunan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2023; dan b. sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023. Sistematika terdiri dari: 1. Pendahuluan 2. Evaluasi Hasil Triwulan II 3. Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah 4. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah 5. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (11) : 4 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan