Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 33 (tiga puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa Dari RKUD Ke RKD; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat