RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. NO. 2022/28, LL KAB. MALTENG : 6 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 44 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 12 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
- Lampiran 519 Hlm.
|