mengatur tentang pemberian insentif bagi Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memuat maksud dan tujuan, penerima insentif, pendanaan dan tata cara pencairan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat