mengatur tentang pengembangan anak usia dini holistik integratif yang memuat strategi dan sasaran, tugas, tanggung jawab dan penyelenggaraan, penyediaan layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, gugus tugas kabupaten Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, sekretariat, peran serta masyarakat, pembiayaan, dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat