1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Tata Kerja; 6. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; 7. Kelompok Jabatan; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Peralihan; dan 10. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat