Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 34 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Seruyan diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
02 November 2022
Tanggal Pengundangan
02 November 2022
Tanggal Berlaku
02 November 2022
Sumber
BD.2022/No.36
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Seruyan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan