Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK: |
- untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu dilakukan perubahan pada beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kota Batu
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), Peraturan Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
- mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu meliputi Bab VII Ketentuan Peralihan Pasal 20 dihapus dan perubahan atas Bab VIII Ketentuan Penutup Pasal 21.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- PERATURAN W ALIKOTA BATU NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PEM BERIAN TAM BAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAW AI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
- 6 Halaman
|