Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tentang: a. kriteria penerima beasiswa; b. persyaratan-persyaratan; c. tim verifikasi beasiswa; d. mekanisme penyaluran beasiswa; e. pertanggungjawaban; f. pendanaan; dan g. sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat