Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 33 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tentang: a. kriteria penerima beasiswa; b. persyaratan-persyaratan; c. tim verifikasi beasiswa; d. mekanisme penyaluran beasiswa; e. pertanggungjawaban; f. pendanaan; dan g. sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
02 November 2022
Tanggal Pengundangan
02 November 2022
Tanggal Berlaku
02 November 2022
Sumber
BD.2022/No.35
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Seruyan No. 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Yang Kurang Mampu di Kabupaten Seruyan Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan