Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019

Produk Hukum Mahkamah Konstitusi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi
T.E.U.
Indonesia, Mahkamah Konstitusi
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Singkat
Peraturan MK
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
23 Mei 2019
Sumber
mkri.id : 9 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Mahkamah Konstitusi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 400 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan