1.Ketentuan Umum; 2.Tugas dan Wewenang KPA; 3.Penunjukan KPA; 4.Tugas dan wewenang PPTK; 5.Penunjukan PPTK; 6.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat