Peraturan Badan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasonal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa yaitu tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI sektor jasa dan lampirannya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat