Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 61 Tahun 2022

Pedoman Umum Pembesaran Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei) dan Udang Windu (Penaeus Monodon)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Pendahuluan; 2. Pemilihan Lokasi; 3. Sarana dan Prasarana; dan 4. Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pembesaran Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei) dan Udang Windu (Penaeus Monodon)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
07 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2022
Tanggal Berlaku
07 Desember 2022
Sumber
BD.2022/No.61
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan