Ruang lingkup pengelolaan RTH dalam Peraturan Daerah ini meliputi seluruh RTH yang berada di dalam wilayah Kabupaten. Wilayah Kabupaten sebagaimana dimaksud adalah wilayah Kabupaten yang sudah ditetapkandalam dokumen perencanaan penataan ruang daerahkabupaten.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat