RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2009/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
Masyarakat perlu diatur pengelolaan retribusi pelayanan
kesehata, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2001
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kabupaten Bone dan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Swasta Kabupaten Bone tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti dan diatur
kembali.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
5. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pangan
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Kesehatan kepada Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone. 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas – dinas Daerah Kabupaten Bone
- RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
- 31 halaman
|