layanan kesehatan-tarif-rumah sakit daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA UTARA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TOBELO
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan untuk menunjang mutu pelayanan bidang kesehatan khususnya dalam pemberian pelayanan ambulance pada Rumah Sakit Umum Daerah maka perlu diatur terkait tarif pelayanannya;bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap fluktuasi harga bahan bakar minyak nasional, maka diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Halmahera Utara Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020
- dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan untuk menunjang mutu pelayanan bidang kesehatan khususnya dalam pemberian pelayanan ambulance pada Rumah Sakit Umum Daerah maka perlu diatur terkait tarif pelayanannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
- PERATURAN BUPATI HALMAHERA UTARA NOMOR 7 TAHUN 2020
- 5 HLM
|