Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 31 Tahun 2023

STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini merupakan: (1) Acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan bukan untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); (2) Harga barang tertinggi sudah termasuk Pajak, lain-lain (overhead), dan keuntungan yang wajar (kecuali bahan bangunan hanya memperhitungkan overhead); (3) Standar Harga bersifat maksimal dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran perangkat daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 31 Tahun 2023 tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Utara
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tobelo
Tanggal Penetapan
26 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2023
Tanggal Berlaku
26 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 31
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan