Unit Pelaksana Teknis
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 36 (tiga puluh enam ) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Cukup Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Provinsi Riau (Berita Daerah
Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 79);
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2OI7 Nomor 82);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran: 4 hlm
|