standardisasi-produk
2023
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 3, BN.2023 (165)/28 hlm
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Kriteria Ekolabel
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Kriteria Ekolabel;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan ,Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2
Tahun 2017 dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10
Tahun 2020
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan skema penilaian kesesuaian terhadap SNI
|
CATATAN: |
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
- 28 hlm
|